Layanan dan Program LPPOM

Certificate
Certificate

Pemeriksaan Kehalalan Produk

Pemeriksaan kehalalan merupakan proses penting dalam memastikan bahwa suatu produk telah memenuhi standar halal. Proses ini mencakup pemeriksaan menyeluruh terhadap bahan yang digunakan, tahapan produksi, serta pemastian bahwa produk terbebas dari kandungan haram dan najis.

Pemeriksaan dilakukan oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang telah diakui oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). LPH LPPOM telah resmi terakreditasi oleh BPJPH, sehingga dapat melakukan pemeriksaan kehalalan berbagai jenis produk dan jasa baik Nasional maupun Internasional.

Ikuti Kelas Pengenalan Sertifikasi Halal

Proses Sertifikasi Halal

Tahap 1

Registrasi

Pelaku Usaha mengajukan permohonan melalui BPJPH dan memilih LPH LPPOM untuk pemeriksaan kehalalan produk.

Tahap 2

Pembayaran & STTD

Pelaku Usaha menyelesaikan pembayaran biaya sertifikasi halal untuk BPJPH dapat menerbitkan STTD.

Tahap 3

Audit & Uji Lab

LPPOM melakukan pemeriksaan kehalalan produk dan mengambil sampel produk tertentu untuk pengujian laboratorium.

Tahap 4

Keputusan Fatwa MUI

Komisi Fatwa MUI akan menetapkan kehalalan produk dan menerbitkan Ketetapan Halal MUI berdasarkan hasil pemeriksaan kehalalan produk.

Tahap 5

Penerbitan Sertifikat Halal

Sertifikat Halal akan diterbitkan oleh BPJPH berdasarkan ketetapan dari Komisi Fatwa MUI.

Program LPPOM
dalam Proses Sertifikasi Halal

Event Halal Terdekat

Juni 2025

Selasa

10

Pengenalan Sertifikasi Halal (PSH DN)

09.00 - 12.00 Gedung LPPOM Bogor

Hubungi Kami untuk Informasi Lebih Lanjut!

Butuh bantuan lebih lanjut? Tinggalkan informasi Anda agar tim LPPOM dapat menghubungi Anda.

Hubungi Kami